GenPI.co Jogja - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, pihaknya mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dalam berbagai program.
Salah satunya sosialisasi dengan Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta di halaman Kantor Kelurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sabtu (27/11).
Keduanya berbagi informasi tentang cukai rokok lewat kegiatan olahraga kepada masyarakat.
“Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu untuk kesehatan, kami pergunakan juga untuk kegiatan masyarakat seperti saat ini dan juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu, terutama buruh pabrik dan petani tembakau di daerah ini,” ujarnya di Sleman.
Menurutnya, tujuan dari sosialisasi itu untuk menambah pengetahuan, wawasan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal.
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan turut membantu mengoptimalkan penerimaan dari sektor cukai tembakau.
Kemudian, dana tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program kegiatan kemasyarakatan.
“Harapannya dana bagi hasil ini bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Sleman,” katanya.
Menurutnya, yang terpenting yaitu masyarakat sadar dan ikut menyosialisasikan cukai rokok.
“Ternyata kemasan sosialisasi seperti ini banyak dijadikan percontohan oleh daerah lain di luar Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga mengadakan sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak.
“Banyak daerah lain melihat bahwa kemasan seperti ini sangat bagus dan menarik untuk ditiru dan diterapkan,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News