GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 28 penerima pada Senin (22/11).
Pemberian bantuan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH yang dilakukan di Kelurahan Sidoarum, Godean.
Kustini mengatakan pemerintah kabupaten pada 2021 mendapat alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa pembangunan 95 unit di 4 kelurahan.
Dari jumlah itu sebanyak 52 unit sudah selesai dibangun 100 persen.
Kustini mengatakan dalam upaya penanganan RTLH ini dengan melibatkan berbagai pihak.
“Baik dengan Pemda DIY, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).
Kustini berharap bantuan ini bisa mempercepat program pengentasan kemiskinan.
Kustini menyebut upaya ini juga sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1.
Pasal itu mengenai setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News