Entaskan Kemiskinan, Pemkab Sleman Salurkan RTLH

22 November 2021 15:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 28 penerima pada Senin (22/11).

Pemberian bantuan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH yang dilakukan di Kelurahan Sidoarum, Godean.

Kustini mengatakan pemerintah kabupaten pada 2021 mendapat alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa pembangunan 95 unit di 4 kelurahan.

BACA JUGA:  Rencana PPKM Level 3, Wawali Yogya Harap Tak Pengaruhi Ekonomi

Dari jumlah itu sebanyak 52 unit sudah selesai dibangun 100 persen.

Kustini mengatakan dalam upaya penanganan RTLH ini dengan melibatkan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Asyiknya, Siswa SLB di Sleman Diajak ke Museum Gunungapi Merapi

“Baik dengan Pemda DIY, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).

Kustini berharap bantuan ini bisa mempercepat program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:  Petani Milenial di Sleman Diharap Manfaatkan Teknologi

Kustini menyebut upaya ini juga sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1.

Pasal itu mengenai setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA