Rilis Baru, Upah Buruh Tani di Yogyakarta Terendah se-Indonesia

15 November 2021 16:00

GenPI.co Jogja - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 ini se-Indonesia, terendah yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan pada Oktober 2021 ini upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0,08 persen menjadi Rp57.009 dibanding bulan sebelumnya, Rp56.962.

Margo mengatakan dilihat dari sebaran per provinsi, upaha tertinggi di Kalimantan Utara sebesar Rp73.872 per hari.

BACA JUGA:  Angkat Ekonomi Desa, UAD dan UST Gelar Festival di Jatimoncol

“Untuk yang terendahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar Rp31.961 per hari," katanya, Senin (15/11).

Kemudian untuk upah riil buruh tani pada Oktober mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp52.875 dibandingkan bulan sebelumnya Rp52.882.

BACA JUGA:  Ekonomi Pulih, Relaksasi Retribusi Pedagang Pasar Dihentikan

Margo membeberkan penurunan ini karena berdasar rilis 1 Oktober 2021, indeks konsumsi rumah tangga mengalami inflasi 0,10 persen.

Sedangkan rata-rata nominal upah buruh bangunan mengalami kenaikan 0,07 persen pada Oktober ini menjadi Rp91.290 dibandingkan September 2021 sebesar Rp91.226.

BACA JUGA:  Selamatkan Ekonomi, Ini Imbauan Wawali Yogyakarta ke Perusahaan

Sementara secara riil, upah buruh bangunan pada Oktober turun 0,05 persen menjadi Rp85.587 jika dibanding September di angka Rp85.630.

“Upah buruh bangunan turun tipis karena pada Oktober terjadi inflasi 0,12 persen,” ucapnya.

Lalu untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen jika dibanding bulan sebelumnya, yakni menjadi Rp29.164. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA