GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut pengembangan desa wisata yang baik bisa berdampak pada pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Kustini, pengeluaran turis bisa mencapai sekitar 40 persen untuk belanja.
“Pemerataan pendapatan ini dari warga yang tinggal di desa wisata itu, hingga ke pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (7/11).
Kustini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sleman pun telah mempunyai regulasi untuk pengembangan desa wisata.
Regulasi itu yakni Perda nomor 11 tahun 2015 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK).
Selain itu, peran pemerintah daerah dalam mengembangkan desa yakni sebagai fasilitator dan motivator.
Menurutnya, ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), membangun sinergitas antara pelaku wisata maupun dengan stakeholder pariwisata.
Kemudian juga memberikan fasilitas berupa pemasaran desa wisata, penguatan, serta kampanye sadar wisata.
Kustini menyebut saat ini ada 53 desa wisata di Sleman dengan kulifikasi yang telah berkembang.
Kemudian juga ada lebih dari 100 desa wisata rintisan.
“100 desa wisata rintisan ini melibatkan sekitar 2 ribu tenaga kerja,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News