GenPI.co Jogja - Sebanyak 126 kelompok dengan total 1.310 anggota UMKM di Kabupaten Kulon Progo mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Tri Subekti Widayati mengatakan bantuan ini diharapkan bisa memulihkan kegiatan produksi dan menambah pendapatan UMKM.
Dana bantuan ini berasal dari Dana Keistimewa sebesar Rp7,5 miliar yang dibagikan kepada 5.725 pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk di Kulon Progo bantuan ini menyasar 126 kelompok dengan total 1.310 anggota.
Adapun untuk besarannya masing-masing UMKM menerima Rp1,2 juta.
“Tidak semua menerima. Karena yang sudah mendapat bantuan dari pihak lain, tak mendapat bantuan dari program ini,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Kulon Progo, Minggu (31/10).
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana berharap dana bantuan ini diharapkan bisa untuk mengembangkan kegiatan produktif.
Fajar mengatakan penerima bantuan ini merupakan kelompok komunal dan bukan personal, sehingga dana bantuan diharapkan dapat digunakan untuk modal bersama.
Fajar mengaku saat pandemi kegiatan UMKM di Kulon Progo lesu.
“Kami harapkan UMKM bisa memanfaatkan mengembangkan usaha, bukan untuk keperluan konsumtif,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News