Mudahkan Bayar Pajak, Gunungkidul Launching Aplikasi Sipapah

28 Oktober 2021 02:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul launching aplikasi Sipapah atau Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah untuk kemudahan pembayaran pajak daerah.

Launching ini dilakukan di Gedung Auditorium Taman Budaya Gunungkidul pada Rabu (27/10).

Aplikasi tersebut digagas oleh BKAD Gunungkidul sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:  Top! Seorang Perempuan di Gunungkidul Raih Penghargaan Kalpataru

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan upaya meningkatkan PAD ini sangat penting, karena kontribusi terhadap total pendapatan daerah hanya berkisar sekitar 12 persen.

Menurutnya, dengan meningkatkan PAD maka ketergantungan pada dana transfer dapat terus dikurangi.

BACA JUGA:  Hampir 100 Persen RT di Gunungkidul Berstatus Zona Hijau COVID-19

Sunaryanta meminta kepada jajarannya agar bekerja keras, cerdas dan ikhlas memberikan pelayanan dan optimalisasi PAD.

“Supaya semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terus berinovasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (28/10).

BACA JUGA:  3 Kecamatan Gunungkidul dapat Bantuan Benih Jagung Hibrida

Sunaryanta juga mengungkapkan kepada pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, hotel dan lainnya agar mengenakan pajak sebesar 10 persen.

“Dana itu akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala BKAD Gunungkidul Saptoyo mengatakan launching aplikasi ini bagian dari bentuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA