GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bantuan sosial (bansos) tidak dibebani potongan.
“Sebab dari sikap permisif terhadap hal kecil ini, menjadikannya musuh terbesar pemberantasan korupsi,” kata Sultan.
Hal tersebut dikatakan Sultan di sela acara program vaksinasi dan penyerahan 3.000 paket bantuan sosial (bansos) di Srigading, Kabupaten Bantul pada Jumat (22/10).
Sultan menyebut idiom budaya ngana ya ngana ning aja ngana, memang harus ditinggalkan.
“Karena sama saja itu memperbolehkan penyimpangan kecil-kecilan,” tuturnya.
Sultan juga menekankan mengenai pentingnya memuliakan hak penerima bansos.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan seorang manusia yang wajib dijaga juga berupa martabatnya.
“Tidak boleh kita rampas hak-hak dasarnya untuk mendapat santunan dari pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga bersyukur mengenai capaian vaksinasi Covid-19 di DIY per 19 Oktober.
Sultan menyebut berdasar laporan dari instansi terkait, capaian dosis pertama sudah 91,15 persen.
“Untuk dosis kedua mencapai 66,49 persen,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News