90 Persen Anggota PHRI DIY Telah Miliki Sertifikat CHSE

90 Persen Anggota PHRI DIY Telah Miliki Sertifikat CHSE - GenPI.co JOGJA
Salah satu tempat rekreasi/objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kabupaten Bantul, Ahad (19/10/2020). (FOTO: ANTARA/Syamsuddin Hasan/aa.)

GenPI.co Jogja - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut sudah sekitar 90 persen anggotanya telah memperoleh sertifikat CHSE dari Kemenparekraf.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengungkapkan untuk yang belum mendapatkan setifikat ini ada yang hotel dan juga restoran.

“Masih tersisa sekitar 10 persen yang belum,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/10).

BACA JUGA:  Hotel dan Resto Lesu, PHRI Minta Wisata Pantai Dibuka Terbatas

Deddy mengungkapkan pihaknya terus berupaya agar seluruh anggota PHRI DIY yakni ada 289 hotel dan restoran bisa memperoleh sertifikat ini.

Deddy menyebut mereka yang belum memperolehnya sebetulnya sudah mendaftar setifikasi.

BACA JUGA:  Anggota PHRI Menangis, Pantai Gunungkidul Diusulkan Uji Coba

“Tinggal menunggu saja, karena belum mendapat jadwal verifikasi,” tuturnya.

Menurut Deddy, saat ini yang terpenting yakni memastikan pelaku usaha jasa akomodasi dan restoran yang bukan anggota PHRI untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Bakal Periksa Bus Wisata Setiap Hari

“Seperti warung makan dan homestay harus dipastikan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya