Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau legalitas usaha saat ini baru sekitar 50 persen.
Memulai bisnis dan usaha di era pandemi Cpovid-19 dituntut kreativitas yang tinggi. Mencari ide cerdas dalam memulai usaha tidaklah mudah. Berikut tipsnya.