Terima 44 WBTb, Sri Sultan Ingatkan untuk Lindungi Warisan Budaya

Terima 44 WBTb, Sri Sultan Ingatkan untuk Lindungi Warisan Budaya - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Perayaan Warisan Takbenda DIY Tahun 2021 di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/11). (Foto: JogjaProv)

Pertama, memproteksi ekspresi budaya kita dari penetrasi kebudayaan asing.

Kedua, merevitalisasi kebudayaan yang terancam punah.

Ketiga, memperkuat kebijakan untuk melindungi kekayaan intelektual atas keanekaragaman ekspresi budaya.

BACA JUGA:  Tok! Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Sebesar Rp1.840.915,53

Keempat, meningkatkan kualitas jati diri, makna, dan nilai budaya guna mendukung industri budaya atau industri kreatif.

Kelima, kewajiban negara maju memfasilitasi pertukaran budaya dengan memberikan perlakuan istimewa bagi seniman, budayawan, serta barang dan jasa kebudayaan dari Indonesia.

BACA JUGA:  Sri Sultan Sebut Potensi Wisata Halal DIY Lebih Besar dari Bali

“Pewarisan yang efektif adalah melalui keluarga, agar terbentuk generasi yang berkepribadian selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budaya. Dulu, pewarisan itu secara lisan, berupa proses tutur-tinutur yang dikhawatirkan bisa saja terjadi deviasi yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Selain itu, Sri Sultan juga mengingatkan untuk pengakuan WBTb berikutnya agar ikut memperhitungkan Mushaf Al-Qur’an yang kini tersimpan baik di Kraton Yogyakarta maupun Puro Pakualaman sebagai WBTb untuk domain Tradisi dan Ekspresi Lisan Keagamaan. (*)

BACA JUGA:  Sri Sultan Ingin Masyarakat Paham Sejarah DIY Lewat Diorama

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya