PPKM Level 2, Kegiatan Seni Budaya di Bantul Mulai Diizinkan

PPKM Level 2, Kegiatan Seni Budaya di Bantul Mulai Diizinkan - GenPI.co JOGJA
Bupati Bantul, DIY Abdul Halim Muslih (FOTO ANTARA/Hery Sidik)

“Kemudian juga tidak mengadakan makan di tempat,” tuturnya.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Kapasitas juga dibatasi maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Kanwil Kumham DIY Gelar Pameran Ratusan Karya Seni Warga Binaan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya