Kejari Sleman Selidiki Dugaan Dana Hibah Wisata Diselewengkan

Kejari Sleman Selidiki Dugaan Dana Hibah Wisata Diselewengkan - GenPI.co JOGJA
Kejari Sleman melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah sektor pariwisata dari Kemenparekraf. (Foto: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

GenPI.co Jogja - Kejari Sleman melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah sektor pariwisata dari Kemenparekraf.

Kasi Pidsus Kejari Sleman Ko Triskie Narendra mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan data, fakta hukum serta barang bukti.

“Terkait kasus penyimpangan dana hibah, kami sedang melakukan pengumpulan data,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

BACA JUGA:  Duhh, Pria di Sleman Lakukan Tindakan Bejat ke Puluhan Anak

Tahap ini merupakan upaya mencari fakta hukum guna menentukan masuk peristiwa pidana atau tidak.

Dia menyebut kasus ini awalnya dari hasil investigasi dan data intelijen yang kemudian dilakukan tindaklanjut dengan keilmuan kejaksaan.

BACA JUGA:  Kabar Penculikan Anak, Bupati Sleman Minta Warga Tak Panik

Narendra menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sepuluh orang dari pihak pemberi dana hibah pariwisata.

Sebelumnya, Kemenparekraf menyalurkan dana hibah untuk sektor wisata di Sleman sebesar Rp 68 miliar pada 2020 silam.

BACA JUGA:  Kunjungi Panti Asuhan di Bantul, Mahfud MD Sebut Soal Keberagaman

Dana hibah tersebut dialokasikan sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya