Soal Sampah, Pj Wali Kota Yogyakarta Beri Pernyataan Tegas

Soal Sampah, Pj Wali Kota Yogyakarta Beri Pernyataan Tegas - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyatakan warganya sudah tak bisa lagi membuang sampah anorganik mulai awal Januari 2023. (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyatakan warganya sudah tak bisa lagi membuang sampah anorganik mulai awal Januari 2023 mendatang.

Sumadi mengatakan masyarakat sudah harus melakukan pengelolaan sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah.

“Mulai 1 Januari 2023, tidak bisa lagi membuang sampah anorganik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/12).

BACA JUGA:  Mulai 2023, Warga Yogyakarta Dilarang Buang Sampah Anorganik ke Depo

Larangan membuang sampah anorganik ini pun sudah ada dalam Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Sumadi menyatakan surat edaran itu pun telah disosialisasikan ke seluruh kecamatan hingga tingkat RT supaya diberitahukan kepada warga.

BACA JUGA:  Volume Sampah di Kota Yogyakarta Capai Ratusan Ton per Hari

“Untuk sosialisasi aturan itu, masih ada waktu sekitar dua pekan,” tuturnya.

Menurut Sumadi, sosialisasi harus dilakukan secara intensif dan masih. Seluruh pihak harus bergerak melakukannya.

BACA JUGA:  Duh, Volume Sampah di Bantul Meningkat 10 Ton Setiap Tahun

Sumadi menyebut petugas dari Satpol PP untuk akan melakukan penjagaan di 13 depo sampah untuk mengantisipasi kendala yang bisa muncul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya