Di sini korban akan mendapat konselor yang bertugas mengambil keputusan dan memberikan dukungan mental maupun sosial korban.
Sebelum mendampingi, konselor harus melakukan beberapa tahapan seperti pencarian informasi melalui media untuk mengetahui pendekatan apa yang akan digunakan. Sedangkan untuk tahap pendekatan antara konselor dan korban yang disesuaikan dengan usianya.
Pada tahap orientasi, semua data korban akan digali agar dapat diidentifikasi. Sedangkan di tahap kerja, konselor memberikan solusi kepada korban dan tahap terminasi solusi diberikan oleh konselor untuk meningkatkan fungsi sosial, rasa identitas terhadap dirinya, dan pengembangan perilaku yang lebih adaptif.
BACA JUGA: Persiapan Destinasi Dibuka, Bantul Tingkatkan Kualitas Pemandu
E-konseling ini berhasil mendapat dana dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora tahun 2021.
Karya ini lolos dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) yang akan dilaksanakan akhir Oktober secara daring. (*)
BACA JUGA: Bantu Pengelolaan Sampah, Tim UNY Lolos Top 120 Innovillage 2021
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News