Wilayah Rawan Kejahatan Terpetakan, Polres Bantul Tingkatkan Penjagaan

Wilayah Rawan Kejahatan Terpetakan, Polres Bantul Tingkatkan Penjagaan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Polres Bantul telah melakukan pemetaan kerawanan kejahatan dalam upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dan kejahatan jalanan. (Foto: ANTARA/Handry Musa/2016)

GenPI.co Jogja - Polres Bantul telah melakukan pemetaan kerawanan kejahatan dalam upaya mengantisipasi tindak pidana pencurian dan kejahatan jalanan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pada Januari 2023 tercatat ada 60 kasus pencurian.

Sedangkan pada Februari 23 kasus pencurian atau mengalami penurunan sebesar 61,67 persen.

BACA JUGA:  Kejadian Bencana Meningkat, BPBD Bantul Bentuk Tim Reaksi Cepat

Dari data tersebut, Jeffry mengungkapkan kasus pencurian terbanyak di daerah permukiman, tempat kos dan pertokoan.

“Jam rawan kasus pencurian pada pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/3).

BACA JUGA:  Pemkab Bantul Klaim Animo Warga Kelola Sampah Mandiri Cukup Tinggi

Jeffry menyampaikan instruksi dari Kapolres Bantul, pemetaan rawan kejahatan dilihat dari data informasi, riwayat kejahatan, waktu kejadian dan modusnya.

Seluruh jajaran juga telah diminta supaya melaukan pengamatan serta penjagaan dari hasil pemetaan rawan kejahatan tu.

BACA JUGA:  Waduh, Kematian Ibu di Bantul Capai 16 Kasus pada 2022

Jeffry mengatakan upaya antisipasi kejahatan ini mengedepankan patroli dan penjagaan. Patroli skala besar ditingkatan di tempat yang rawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya