Yogyakarta Layani Vaksinasi Booster Kedua untuk Warga Luar Daerah

Yogyakarta Layani Vaksinasi Booster Kedua untuk Warga Luar Daerah - GenPI.co JOGJA
Warga dari luar daerah bisa mengakses layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua di Kota Yogyakarta. (FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/wsj/aa)

GenPI.co Jogja - Warga dari luar daerah bisa mengakses layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua di Kota Yogyakarta, karena tak ada aturan pembatasan asal kependudukan.

Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan layanan vaksinasi booster kedua ini untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.

“Tidak dibedakan asal kependudukan untuk layanannya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).

BACA JUGA:  Dinkes Yogyakarta Jelaskan Belum Layani Vaksinasi Booster Kedua

Aman mengungkapkan layanan vaksinasi booster kedua ini segera dibukan setalah ada kepastian mengenai sistem pencatatan vaksinasi.

Dia pun berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian mengenai mekanisme pencatatan vaksinasi booster kedua.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 pada Balita, Begini Penjelasan Dinkes Yogyakarta

“Harapannya begitu, sehingga bisa langsung terekam di aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

Menurut Aman, pencatatan atau perekaman ini cukup penting karena bisa saja dibutuhkan untuk syarat perjalanan.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Dinkes Yogyakarta Sediakan Posko Vaksinasi Covid-19

“Bisa saja sertifikat vaksinasi booster kedua ini dibutuhkan untuk syarat perjalanan,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya