Pemkot Yogyakarta Musnahkan 687,5 Kg Kerupuk Mengandung Boraks

Pemkot Yogyakarta Musnahkan 687,5 Kg Kerupuk Mengandung Boraks - GenPI.co JOGJA
Sebanyak 687,5 kilogram kerupuk puli mentah mengandung boraks yang ditemukan di Pasar Beringharjo Yogyakarta dimusnahkan. (Foto: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Sebanyak 687,5 kilogram kerupuk puli mentah mengandung boraks yang ditemukan di Pasar Beringharjo Yogyakarta dimusnahkan, Rabu (18/1).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan ratusan kilogram kerupuk mengandung bahan berbahaya itu hasil tangkap tangan petugasnya.

“Operasi tangkap tangan kami lakukan di Pasar Beringharjo pada Agustus 2022 lalu,” katanya, Rabu (18/1).

BACA JUGA:  3 Cara Gampang Melihat Makanan yang Mengandung Boraks

Ambar mengungkapkan operasi tangkap tangan dilakukan terhadap distributor asal Madiun. Petugas awalnya mencurigai kerupuk yang dijual itu mengandung bahan berbahaya.

Setelah dilakukan pengetesan, ternyata memang benar kerupuk puli mentah itu diketahui mengandung boraks.

BACA JUGA:  BBPOM DIY: 25 Persen Pengolah Kerupuk Gendar Gunakan Boraks

Distributor tersebut cukup kooperatif dan berkenan untuk menyerahkan seluruh kerupuknya, sehingga tak diproses hukum.

“Kami lakukan edukasi dan pembinaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Duh! BBPOM Yogya Temukan Produk Tidak Layak di Swalayan Bantul

Ambar mengatakan pihaknya bersama BBPOM Yogyakarta berkirim surat ke daerah asal produk itu supaya melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya