Jaringan Malaysia, Polres Sleman Musnahkan 9,9 Kilogram Sabu

Jaringan Malaysia, Polres Sleman Musnahkan 9,9 Kilogram Sabu - GenPI.co JOGJA
Polres Sleman memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 9,944 kilogram di halaman Mapolres Sleman. (Foto: Polres Sleman)

GenPI.co Jogja - Polres Sleman memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 9,944 kilogram di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9).

Sabu tersebut hasil ungkap kasus narkoba jaringan Malaysia, dengan dua orang tersangka yakni DJP (26) dan EK (24).

Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Dony Hendrawan mengatakan tujuan dari pemusnahan ini untuk memutus rantai peredaran narkoba di Yogyakarta.

BACA JUGA:  Polres Bantul Selidiki Laka Mobil Tabrak 10 Motor di Madukismo

“Sekaligus sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polres Sleman,” katanya dikutip dari situs polressleman.com, Jumat (23/9).

Andhyka mengungkapkan barang bukti sebanyak 9,944 kilogram sabu itu senilai Rp 15 miliar.

BACA JUGA:  Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku Tindak Asusila Anak Bawah Umur

“Apabila diasumsikan, Satnarkoba Polres Sleman bisa menyelamatkan 200 ribu jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Seluruh barang bukti itu sudah melalui uji laboratorium yang dilakukan petugas kesehatan dan kalibrasi Sleman sebelum dimusnahkan.

BACA JUGA:  Kasus Pengeroyokan, Polresta Yogyakarta Keluarkan DPO 2 Orang

Adapun untuk proses pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar memakai incenerator yang bersuhu 400 derajat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya