Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria di Bantul Rugi Rp 12,56 M

Tertipu Investasi Minyak Goreng, Pria di Bantul Rugi Rp 12,56 M - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Seorang pria berinisial MAT warga Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dengan kerugian sekitar Rp 12,56 miliar. (FOTO: ANTARA FOT

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial MAT (51) warga Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dengan kerugian sekitar Rp 12,56 miliar.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan korban telah membuat laporan polisi pada Kamis (25/8) lalu.

I Nengah menyebut awal mula korban didatangi oleh terduga pelaku berinisial DMP pada 7 Desember 2021 silam.

BACA JUGA:  Asyik Judi Online di Angkringan, Pria Ini Dibekuk Polisi Bantul

DMP ini mendatangi korban di rumahnya untuk mengajak bekerja sama berinvestasi minyak goreng.

“DMP menjanjikan setiap bulan mendapat hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Sabtu (27/8).

BACA JUGA:  Jelang Liga 2, PSIM Jogja Gaet Gelandang Porda Bantul

Janji keuntungan besar tersebut membuat MAT tergiur untuk ikut investasi. Dia lalu menyetorkan uang sebesar Rp 896 juta.

Jumlah tersebut dibayarkannya secara tunai sebesar Rp 426 juta dan sisanya Rp 470 juta ditransfer pada 28 Desember 2021.

BACA JUGA:  Wanita Muda Lakukan Perbuatan Terlarang di Indekos Bantul

Setelah satu bulan berjalan, korban memperoleh hasil Rp 117,8 juta yang dibayarkan bersama modal total Rp 896 juta pada 28 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya