Mahfud MD Klaim Pungli di Pelayanan Publik Sudah Berkurang

Mahfud MD Klaim Pungli di Pelayanan Publik Sudah Berkurang - GenPI.co JOGJA
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, seusai pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Gedhong Pracimasana, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Kasus pungutan liar di Indonesia saat ini disebut sudah sangat berkurang sejak adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Saber Pungli selalu mematai-matai dan menyelidiki siapa saja yang menerima pungli.

“Alhamdulillah saat ini sudah sangat berkurang,” katanya di Kantor Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (24/9).

Sejak awal dibentuk, Saber Pungli ini telah melakukan penangkapan lebih dari 43 ribu kali. Kasus pungli yang diungkap itu kemudian dilimpahkan ke kepolisian.

Adapun sektor yang ditangani oleh Saber Pungli ini di antaranya seperti pengurusan SIM, persyaratan pengajuan kredit di bank, hingga pungli pengurusan PBB.

Kasus yang marak ditangani misalnya pungli biaya administrasi pembayaran PBB

Menurut Mahfud, dengan adanya sistem berbasis elektronik pada pelayanan publik juga berperan menurunkan angka kasus pungli.

Misal dalam pelayanan SIM yang saat ini di kota-kota tertentu sudah disediakan mobil di suatu tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya