Harda mengatakan pihaknya memberikan kejumlah kelonggaran dalam penerapan PPKM level 4.
Menurutnya, aturan dalam PPKM level 4 hampir sama dengan yang diterapkan saat level 3.
“Tidak perlu panik. Tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekejaman di Lapas Pakem Sleman
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News