Baru Tiba dari Luar DIY, Siswa dan Mahasiswa Wajib Karantina

Baru Tiba dari Luar DIY, Siswa dan Mahasiswa Wajib Karantina - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman mengevakuasi 16 siswa Boarding School Al Azhar Mlati ke Selter Isoter Asrama Haji Sleman, Jumat 4 Februari 2022. (Foto ANTARA/HO-BPBD Sleman)

GenPI.co Jogja - Siswa maupun mahasiswa luar daerah diharapkan untuk melakukan karantina terlebih dahulu setelah tiba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama mengatakan imbauan ini telah disampaikannya kepada institusi pendidikan.

“Di semua jenjang, dari SD, pondok pesantren hingga perguruan tinggi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Kasus Harian Covid-19 di Sleman Tinggi, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Cahya mengungkapkan selama ini klaster Covid-19 yang mendominasi yakni dari lingkungan pendidikan.

Dia menyebut sudah ada sebanyak 60 klaster di lingkungan pendidikan saat ini.

BACA JUGA:  Terjangkau! Ini Deretan Rekomendasi Vila di Sleman untuk Besok

“Banyak muncul sekolah berasrama. Sekolah non-asrama juga ada,” ujarnya.

Cahya mengatakan karantina bisa dilakukan tiga hari. Jika tidak ada gejala sakit, maka boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:  Porda DIY, Pemkab Sleman Mulai Siapkan Venue Pertandingan

Namun jika muncul gejala sakit, wajib tes usap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya