Tindak Asusila Mahasiswa, UMY Keluarkan Terduga Pelaku

Tindak Asusila Mahasiswa, UMY Keluarkan Terduga Pelaku - GenPI.co JOGJA
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Gunawan Budiyanto saat konferensi pers mengenai kasus kekerasan seksual di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dikeluarkan secara tidak hormat.

Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto mengatakan keputusan ini berdasar hasil pemeriksaan Komite Disiplin dan Etik mahasiswa.

Pelaku dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik kategori berat.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

“Sanksi maksimal, pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai mahasiswa,” katanya di UMY, Kamis (6/1).

Gunawan mengungkapkan pelaku sebelumnya aktivis mahasiswa UMY.

BACA JUGA:  Keren! Mahasiswa UMY Sulap Kulit Bawang Merah Jadi Sabun

Dia terbukti berbuat asusila terhadap tiga mahasiswa UMY.

“Korban masih mahasiswi aktif saat ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hasil Memuaskan, UMY Mantap Kuliah Sistem Blended

Gunawan menyebut pihak kampus juga akan memberi pendampingan psikologis kepada para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya