GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman tidak akan melonggarkan pengawasan protokol kesehatan saat masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Hal ini menanggapi atas rencana pembatalan pemberlakukan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Waroeng Spesial Sambal di Sleman, Penyuka Pedas Pasti Suka
“Akan kami pelajari dulu kebijakan dari pusat. Kami tetap menyesuaikannya nanti,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (8/12).
Meski begitu, Kustini mengungkapkan pihaknya tak akan melonggarkan pengawasan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Seniman, Disbud Sleman Gelar Event Budaya
Menurut Kustini, meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.
“Kami harus selalu siaga. Kami tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri,” tuturnya.
BACA JUGA: ABK di Sleman Disediakan Tempat Belajar Alternatif
Kustini mengungkapkan untuk kebijakan terkait pengawasan saat momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News