Ada Keluhan Warga, Pemkot Yogya akan Ubah Fungsi Makam Jopraban

Ada Keluhan Warga, Pemkot Yogya akan Ubah Fungsi Makam Jopraban - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi tempat pemakaman umum (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengubah Makam Jopraban di Kecamatan Wirobrajan sebagai ruang terbuka hijau publik (RTHP) dan fasilitas umum.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengklaim, perubahan makam yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tersebut, sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar.

Menurut Heroe, masyarakat sering mengeluhkan jika makam tersebut sering digunakan untuk kegiatan negatif.

BACA JUGA:  Minimalkan Dampak Sampah B3, Pemkot Yogyakarta Lakukan Cara Ini

“Makanya, kami akan upayakan untuk relokasi dan lokasi makam sekarang bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat,” ungkapnya melansir Antara, Rabu (8/12).

Karena itu, Heroe mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat karena lahan makam tersebut memiliki status lahan Sultan Ground.

BACA JUGA:  Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Perusahaan Terapkan UMK

Selain dibuat RTHP, lahan dengan luas sekitar dua ribu meter persegi ini nantinya juga akan dilengkapi balai dan sarana untuk meningkatkan perekonomian warga.

Namun, Heroe mengungkapkan jika saat ini masih ada ahli waris yang belum melapor ke Pemerintah Kecamatan Wirobrajan.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Dihapus, Pemkot Yogya Akan Terapkan Pembatasan Ketat

“Untuk itu, kami telah petakan dan membuat data. Dari 300 makam, baru 175 ahli waris yang memberi laporan,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya