KPK Sebut Tak Bisa Menindak Kades yang Menyelewengkan Dana Desa

KPK Sebut Tak Bisa Menindak Kades yang Menyelewengkan Dana Desa - GenPI.co JOGJA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (1/12/2021). (Foto: ANTARA/Hery Sidik)

“Meski tidak ada jaminan tidak ada penyimpangan, tetapi paling tidak dengan adanya program itu akan jelas wujudnya, fisiknya, dan seterusnya. Ini yang perlu dipikirkan ke depan,” tutupnya. (Ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya