Terungkap Motifnya, Pelaku Pembakar Omah PSS Ditetapkan Tersangka

Terungkap Motifnya, Pelaku Pembakar Omah PSS Ditetapkan Tersangka - GenPI.co JOGJA
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran Kantor PSS saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Polres Sleman menetapkan dua tersangka berinisial GD (36) dan TL (26) dalam kasus pembakaran kantor manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Nganglik.

Setelah menetapkan tersangka ini, kepolisian membuka upaya mediasi untuk menyelesaikan kasusnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan GD merupakan warga Pundong, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA:  Pembakaran Omah PSS Disorot, Bupati Sleman Desak Diusut

Sedangkan TL warga Trimulyo Sleman. Pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (30/11).

“Motif pelaku kecewa karena permainan PSS tidak bagus selama mengikuti Liga 1,” katanya, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  Omah PSS Dibakar, Manajemen PT PSS Serahkan ke Polisi

Rony mengungkapkan pelaku merupakan oknum dari salah satu kelompok suporter PSS.

Pelaku yang melakukan pembakaran yakni inisial GD dengan memakai bensin yang disulut menggunakan korek api.

BACA JUGA:  Omah PSS Sleman Dibakar, Pelaku Terlihat Santai

Sedangkan TL yang membeli bensinnya untuk membakar kantor tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya