“Daripada kena sanksi dan tidak bisa mencari nafkaf, kami patuhi aturan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agur Arif mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh pengelola tempat khusus parkir bus pariwisata.
Mereka pun punya komitmen menjalankan aturan one gate system ini. Jika ada yang melanggar, sanksinya yakni penutupan tempat khusus parkir untuk waktu tertentu. (ant)
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Bakal Periksa Bus Wisata Setiap Hari
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News