“Cukup 80 persen masyarakat menyetujui keberadaan menara telekomunikasi itu,” ucapnya.
Sebab bisa jadi ada salah satu warga yang akan didirikan pembangunan menara atau gedung ada di luar kota sehingga izin tidak segera keluar. (ant)
BACA JUGA: 41 Nelayan Bantul dapat Pas Kecil dari Kemenhub
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News