1.126 UKM di Yogyakarta Terima Bantuan Usaha Mikro

1.126 UKM di Yogyakarta Terima Bantuan Usaha Mikro - GenPI.co JOGJA
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto (ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja- Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta mencatat 1.126 pelaku usaha mikro sudah menerima bantuan produktif usaha mikro pada tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan jumlah tersebut sekitar 30 persen dari total usaha mikro yang sudah diusulkan untuk menerima bantuan.

"Hingga saat ini, total jumlah pelaku usaha yang memenuhi syarat dan diusulkan untuk menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada 2021 tercatat sebanyak 3.027 pelaku usaha," kata Tri Karyadi Riyanto.

Menurut Tri Karyadi, jumlah pelaku usaha mikro yang menerima bantuan produktif usaha mikro sebesar Rp1,2 juta tersebut dimungkinkan terus bertambah karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. “Jadi, datanya berkembang dinamis,” katanya.

Pada tahun sebelumnya, jumlah pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta yang diusulkan menerima bantuan yang sama berjumlah 15.114 pelaku usaha dan sebanyak 9.045 di antaranya menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Saat ini, lanjut Tri Karyadi, telah dibuka pendaftaran BPUM untuk gelombag keempat namun lebih difokuskan kepada pelaku usaha mikro yang sempat mendaftar namun belum memenuhi kelengkapan syarat pendaftaran.

“Di tahap tiga kemarin, ada sekitar 6.000 yang mendaftar tetapi baru 2.000 pelaku usaha yang memasukkan berkas. Makanya, kami mendorong agar pelaku usaha lain juga segera melengkapi syarat,” katanya.

Pendaftaran BPUM gelombang empat tersebut akan ditutup 14 September. “Syaratnya belum pernah menerima BPUM, tidak memiliki kredit di bank, serta memiliki nomor induk berusaha (NIB),” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya