GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul mendorong agar pelaku wisata termasuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) mendapatkan sertifikat CHSE.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sertifikat CHSE dari pemerintah pusat itu menjadi salah satu persyaratan objek wisata beroperasi secara terbatas.
“Kami akan mendampingi supaya pelaku wisata mendapatkan sertifikat CHSE,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/9).
Selain sertifikat CHSE, syarat lainnya berupa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Harry mengungkapkan pihaknya saat ini juga sedang berupaya membenahi infrastruktur dan standar operasional pelaksanaan penunjang pembukaan objek wisata.
“Kami menyiapkan tata Kelola pariwisata ke depan,” tuturnya.
Harry menyebut selain protokol kesehatan, juga ada model-model yang harus dilakukan pariwisata agar bisa tetap bertahan.
Menurutnya, hal itu memang tak mudah dan harus dilakukan secara bersama.
Dalam rangka menyiapkan kebiasaan dan pola baru aktivitas, tidak hanya beban pemerintah saja.
“Masyarakat harus diajak untuk terlibat secara aktif,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News