GenPI.co Jogja - Pengelola destinasi wisata di Kabupaten Sleman tidak perlu meminta izin dari Satgas Covid-19 untuk menggelar event.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengatakan pengelola destinasi wisata hanya tinggal meminta izin kepada kepolisian.
“Izin dari kepolisian harus ada,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/6).
Dalam penyelenggaraan event, Suparmono mengataan pihak pengelola juga boleh mendatangkan pengunjung 100 persen dari kapasitas tempat.
Suparmono mengatakan pihaknya pun mengimbau supaya dalam kegiatan event pariwisata tetap dengan mengacu protokol kesehatan.
“Kami imbau tetap menjalankan protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi Covid-19,” tuturnya.
Menurut Suparmono, dengan tetap menjaga protokol kesehatan maka setiap kegiatan bisa lebih aman dan meminimalkan risiko penularan.
Suparmono menambahkan dalam kondisi PPKM level 1 saat ini, pengunjung destinasi wisata juga tidak dibatasi usia.
Namun untuk anak yang masih berusia di bawah 12 tahun tetap wajib didampingi oleh orang tuanya.
“Untuk anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan vaksinasi minimal dosis pertama,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News