Gelar Event, Pengelola Wisata di Sleman Tak perlu izin Satgas

13 Juni 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Pengelola destinasi wisata di Kabupaten Sleman tidak perlu meminta izin dari Satgas Covid-19 untuk menggelar event.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengatakan pengelola destinasi wisata hanya tinggal meminta izin kepada kepolisian.

“Izin dari kepolisian harus ada,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Destinasi Wisata di Gunungkidul Buka Kunjungan 100 persen

Dalam penyelenggaraan event, Suparmono mengataan pihak pengelola juga boleh mendatangkan pengunjung 100 persen dari kapasitas tempat.

Suparmono mengatakan pihaknya pun mengimbau supaya dalam kegiatan event pariwisata tetap dengan mengacu protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kunjungan, Gunungkidul Izinkan Event di Tempat Wisata

“Kami imbau tetap menjalankan protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menurut Suparmono, dengan tetap menjaga protokol kesehatan maka setiap kegiatan bisa lebih aman dan meminimalkan risiko penularan.

BACA JUGA:  Desa Wisata Samberembe di Sleman Jadi Proyek Sosial LPDB

Suparmono menambahkan dalam kondisi PPKM level 1 saat ini, pengunjung destinasi wisata juga tidak dibatasi usia.

Namun untuk anak yang masih berusia di bawah 12 tahun tetap wajib didampingi oleh orang tuanya.

“Untuk anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan vaksinasi minimal dosis pertama,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA