3 Objek Wisata di Bantul Uji Coba, Ganjil Genap Diterapkan

26 September 2021 13:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak tiga objek wisata di Kabupaten Bantul telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah pusat untuk melakukan uji coba terbatas pada PPKM level 3.

Tiga objek wisata itu berada di kawasan desa wisata Mangunan Dlingo, yakni Hutan Pinus Sari yang sudah lebih dulu diuji coba, lalu Seribu Batu Songgolangit, dan Hutan Pinus Pengger.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan turis yang berkunjung harus sudah divaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Uji Coba Wisata Ratu Boko di Sleman Diharap Geliatkan Ekonomi

“Wisatawan harus sudah divaksin dan menginstal aplikasi Peduli Lindungi,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (26/9).

Pemkab Bantul juga memberlakukan nomor kendaraan ganjil genap di jalur menuju tiga wisata itu.

BACA JUGA:  Asyik, 2 Destinasi Wisata di Kulon Progo peroleh Sertifikat CHSE

Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi terjadinya kerumunan di tempat wisata selama uji coba terbatas.

Kebijakan ganjil genap itu sesuai Instruksi Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Bantul.

BACA JUGA:  Tiba di Yogyakarta, Penumpang Bus Pariwisata Dicek Kartu Vaksin

Abdul Halim mengatakan pemerintah masih belum bisa membuka tempat wisata secara serentak.

Sebab tren kasus Covid-19 masi bisa naik turun.

“Wisata baru sebatas uji coba, kita harus hati-hati,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA