GenPI.co Jogja - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunungkidul membatasi jumlah kunjungan maksimal 75 persen dari kapasitas di destinasi wisata saat libur lebaran.
Kepala Dinpar Gunungkidul Mohammad Arif Aldian mengatakan pemberlakukan pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PPKM level 2.
Dia menyampaikan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat supaya meminimalkan risiko penularan Covid-19 di kawasan wisata.
“Kapasitas kunjungan maksimal 75 persen dari waktu normal,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/4).
Aldian mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan petugas dari SAR Satlinas dalam menyambut libur lebaran ini.
Koordinasi tersebut terkait pemantauan binatang laut ubur-ubur yang bisa membuat turis tidak nyaman.
“Kami pastikan libur lebaran tahun ini tidak ada serangan ubur-ubur,” kata dia.
Namun dia mengimbau supaya para wisatawan mewaspadai adanya potensi gelombang air setinggi sepuluh feet.
Aldian mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gelombang laut di perairan selatan Yogyakarta.
“Waspada potensi kenaikan gelombang. Semoga sektor wisata semua bisa tetap aman,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News