Pelaku Wisata di Yogyakarta Keluhkan Rencana Sistem Ganjil Genap

20 September 2021 01:00

GenPI.co Jogja - Rencana pemberlakuan sistem aturan ganjil genap sesuai pelat nomor kendaraan yang masuk menuju 3 objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat keluhan.

Manager Pemasaran Gembira Loka Zoo (GL Zoo) Yosi Hermawan mengatakan seharusnya kebijakan itu diterapkan di objek wisata yang vital atau yang tidak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kalau GL Zoo kan sudah memfilter pengunjung secara otomatis, dengan QR Code Peduli Lindungi,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (19/9).

Polda DIY sebelumnya berencana memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang akan masuk ke 3 objek wisata yang sedang melakukan uji coba operasional.

Adapun 3 objek wisata itu yakni GL Zoo di Kota Yogyakarta, Tebing Breksi di Sleman dan Hutan Pinus Sari Mangunan di Bantul.

Ini merupakan upaya untuk membatasi mobilitas warga saat PPKM level 3.

Yosi mengungkapkan sejak dilakukan uji coba operasional, pengunjung yang berhasil masuk ke kebun binatang terbesar di DIY-Jawa Tengah ini sangat sedikit.

Jumlah pengunjung yang boleh masuk tercatat 130 orang pada Minggu (19/9).

Sedangkan yang terpaksa ditolak karena membawa anak kecil mencapai 607 orang.

Yosi berharap ada solusi dari pemerintah terkait ketentuan pelaksanaan uji coba operasional wisata ini.

Sebab, menurutnya segmentasi pariwisata di DIY rata-rata didominasi kalangan keluarga.

“Kami berharap ada kebijakan yang menguntungkan, baik utnuk destinasi maupun pelaku pariwisata,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA