Turis Diperbolehkan Berkemah di Objek Wisata Gunungkidul

31 Desember 2021 21:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempersilakan turis untuk berkemah pada momen libur tahun baru saat ini.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, yang tidak diizinkan yakni pesat kembang api yang menimbulkan kerumunan.

“Objek wisata tidak ditutup. Hanya untuk pesta kembang api dan kegiatan seni yang bisa menimbulkan kerumunan tidak boleh,” katanya, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Keren! Ini Cara Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisata di 2022

Harry mengungkapkan kegiatan seperti makan malam juga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB saja.

Dia mengaku sempat ada pengelola destinasi wisata yakni HeHa Sky View yang meminta izin menggelar makan malam sampai pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:  Visiting Jogja Dikembangkan, 255 Destinasi Wisata Tergabung

“Kami beri izin sampai pukul 21.00 WIB,” tuturnya.

Harry juga mengimbau supaya pelaku wisata melakukan pemantauan bersama Satgas Covid-19 setempat.

BACA JUGA:  Tim SAR Gunakan Drone Cari Wisatawan Hilang di Pantai Prangtritis

Sementara, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran Mursidi mengatakan kegiatan berkemah di tempat wisata yang dikelolanya dibatasi.

Selain itu, posisi tenda juga wajib menyebar.

“Selama tidak menyalakan kembang api, kemah diperbolehkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA