GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempersilakan turis untuk berkemah pada momen libur tahun baru saat ini.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, yang tidak diizinkan yakni pesat kembang api yang menimbulkan kerumunan.
“Objek wisata tidak ditutup. Hanya untuk pesta kembang api dan kegiatan seni yang bisa menimbulkan kerumunan tidak boleh,” katanya, Jumat (31/12).
Harry mengungkapkan kegiatan seperti makan malam juga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB saja.
Dia mengaku sempat ada pengelola destinasi wisata yakni HeHa Sky View yang meminta izin menggelar makan malam sampai pukul 00.30 WIB.
“Kami beri izin sampai pukul 21.00 WIB,” tuturnya.
Harry juga mengimbau supaya pelaku wisata melakukan pemantauan bersama Satgas Covid-19 setempat.
Sementara, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran Mursidi mengatakan kegiatan berkemah di tempat wisata yang dikelolanya dibatasi.
Selain itu, posisi tenda juga wajib menyebar.
“Selama tidak menyalakan kembang api, kemah diperbolehkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News