Siap-siap, Ini Aturan Masuk Tempat Wisata di Jogja saat Nataru

03 Desember 2021 06:00

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakukan ganjil genap plat nomor kendaraan di jalur masuk destinasi wisata saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemberlakukan ganjil genap ini akan dilakukan di destinasi wisata pinggiran.

“Destinasi wisata pinggiran seperti di Kulon Progo, Bantul dan juga Gunungkidul akan diterapkan ganjil genap,” katanya dalam siaran persnya yang dikutip Jumat (3/12).

BACA JUGA:  Nataru, One Gate System di Kota Yogyakarta Diperketat

Yuliyanto mencontohkan beberapa destinasi yang menerapkannya seperti di jalur ke Pantai Parangtritis, dan pantai-pantai di wilayah Gunungkidul.

Yuliyanto mengungkapkan pemberlakuan ini nantinya melihat situasi di dalam destinasi wisata.

BACA JUGA:  Sambut Turis saat Nataru, Ini Imbauan Penting Wawali Yogya

Ia menyebut setiap destinasi wisata sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jika sudah dipenuhi, maka pengunjung yang akan masuk dialihkan ke tempat lain.

BACA JUGA:  Hadapi Nataru, Pemkab Gunungkidul Baru Akan Siapkan Skenario

“Kalau tidak, nanti menunggu yang di dalam tempat wisata keluar terlebih dahulu. Baru menerima pengunjung,” tuturnya.

Yuliyanto juga mengatakan pihaknya tak akan melakukan penyekatan di perbatasan masuk wilayah DIY nantinya.

“Tidak ada penyekatan. Kami hanya akan adakan pos pemantauan,” ucapnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat
wisata   travel   polda diy   ganjil genap   nataru  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA