GenPI.co Jogja - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut sudah sekitar 90 persen anggotanya telah memperoleh sertifikat CHSE dari Kemenparekraf.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengungkapkan untuk yang belum mendapatkan setifikat ini ada yang hotel dan juga restoran.
“Masih tersisa sekitar 10 persen yang belum,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/10).
Deddy mengungkapkan pihaknya terus berupaya agar seluruh anggota PHRI DIY yakni ada 289 hotel dan restoran bisa memperoleh sertifikat ini.
Deddy menyebut mereka yang belum memperolehnya sebetulnya sudah mendaftar setifikasi.
“Tinggal menunggu saja, karena belum mendapat jadwal verifikasi,” tuturnya.
Menurut Deddy, saat ini yang terpenting yakni memastikan pelaku usaha jasa akomodasi dan restoran yang bukan anggota PHRI untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini.
“Seperti warung makan dan homestay harus dipastikan,” ujarnya.
Sebab sertifikasi ini untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung karena seluruh kegiatan berdasar protokol kesehatan.
Deddy mengungkapkan pihaknya pun siap untuk mendampingi kepada pelaku usaha hotel maupun restoran di luar anggota PHRI supaya bisa mendapatkan sertifikasi ini.
Sedangkan untuk QR Code PeduliLindungi, Deddy menyebut sudah ada sekitar 60 persen anggota yang memilikinya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News