Bupati Sleman Resmikan Lagi Operasional Dua Wisata Kaliurang

23 Oktober 2021 22:00

GenPI.co Jogja - Setelah PPKM di Kabupaten Sleman turun menjadi level 2, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kembali meresmikan operasional lokasi wisata lereng Gunung Merapi di kawasan Kaliurang, SAbtu (23/10).

Kustini sendiri datang untuk meninjau langsung peresmian opersional di tiga lokasi wisata Kaliurang tersebut.

Menurutnya, penurunan level PPKM di Kabupaten Sleman yang saat ini berada di level 2 dari sebelumnya di level 3, memungkinkan pembukaan kembali operasional lokasi wisata di Sleman.

BACA JUGA:  Pelonggaran Aktivitas, Bupati Sleman Minta Warga Tak Abai Prokes

"Saat ini lokasi wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap khususnya lokasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman (sumber PAD)," ujarnya seperti melansir Antara, Sabtu (23/10).

Untuk saat ini, lanjutnya, pembukaan baru dilakukan di wisata Taman Kaliurang dan wisata Kaliadem.

BACA JUGA:  PPKM Turun Level, Bupati Sleman Tegaskan Prokes Tetap Berjalan

Kedua lokasi tersebut, menurutnya merupakan wisata yang dikelola oleh Pemkab Sleman.

"Dengan resmi dibukanya kembali wisata tersebut secara otomatis retribusi untuk masuk lokasi wisata kembali dijalankan," tuturnya.

BACA JUGA:  Sleman Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Ia juga menyebut, selain wisata di Kaliurang, wisata sejarah lainnya seperti budaya candi di wilayah Sleman juga akan segera beroperasi kembali.

"Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari," katanya.

Kustini juga menuturkan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka dengan ketentuan telah memiliki screening di aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan prokes.

Di tambah, ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran NOMOR : 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi, dan menerapkan aplikasi Visitingjogja.

Tempat wisata tersebut diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja," tutupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA