GenPI.co Jogja - Sebanyak 31 objek wisata yang dikelola oleh pemerintah dan swadaya masyarakat, akan diujicoba pembukaan terbatas oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mulai Sabtu (23/10), pukul 00.00 WIB.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan, pihaknya sudah mengajukan 31 objek wisata yang akan diuji coba pembukaan.
Namun, lanjutnya, baru 29 objek wisata yang sudah mendapat QR Code aplikasi Peduli Lindungi, karena baru dalam proses dan rencananya malam ini sudah turun.
"Kami tetap melakukan uji coba pembukaan 31 objek wisata, meski dua objek wisata, QR Code PeduliLidungi belum turun. Berdasarkan informasi, malam ini QR Code PeduliLindungi sudah turun, sehingga langsung bisa uji coba pembukaan. Objek wisata yang dilakukan uji coba ini syaratnya sudah memiliki satuan gugus tugas COVID-19 dan mendapat QR Code PeduliLindungi," kata Joko, melansir Antara, Jumat (22/10).
Terdapat 31 objek wisata yang dilakukan uji coba pembukaan terbatas yaitu, Pantai Glagah, Waduk Sermo, Pantai Congot, Wisata Alam Nglinggo, Gua Kiskendo, Pantai Trisik, Puncak Suroloyo, Wisata Alam Tritis, Ekowisata Sungai Mudal, Pule Payung, Kalibiru, Kedung Pedhut, Kembangsoka, Mangrove Pasir Kadilangu, Mangrove Jembatan Api-api, Sendangsono, Dolan Ndeso Boro, Taman Bambu Air.
Setelah itu, Taman Bendung Kamijoro, Gunung Kuniran, Desa Wisata Tinalah, Towilfiets, Ayunan Langit, Segajih Live In, Pantai Bidara, Pantai Mlarangan Asri, Grojogan Sewu, Puncak Kleco,Canthing Mas Puncak Dipowono, Arus Progo Rafting, dan Gua Kebon.
Meski demikian, dirinya mengaku memiliki kendala dalam pemberlakuan QR Code Peduli Lindungi di sejumlah objek wisata, khususnya di kawasan Bukit Menoreh karena susah sinyal.
Sehingga, menurutnya perlu ada kebijakan khusus objek wisata tersebut, yakni wisatawan hanya menunjukkan sertifikat vaksin.
"Objek wisata yang berada di wilayah utara atau Bukit Menoreh mayoritas tidak ada sinyal, sehingga kami memberlakukan sertifikat vaksin bagi pengunjung," katanya.
Ia juga mengatakan, Pihaknya tetap akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung pada tahap uji coba pembukaan objek wisata, yaitu 25 persen dari total kapasitas sesuai dengan surat edaran Kepala Dispar DIY.
Dirinya juga berharap, para pelaku wisata dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup objek wisata kembali.
"Apabila kami mendapatkan laporan ada objek wisata yang masih menerima kunjungan wisatawan melebihi kapasitas yang ditentukan, kami tidak akan segan-segan menutup objek wisata tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo, Yok Lajiyo Mulyono mendukung uji coba pembukaan objek wisata terbatas.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Pemkab Kulon Progo dalam mengedapankan sektor pariwisata untuk menjadi “triger” pertumbuhan ekonomi.
"Meski sudah terlambat dibandingkan dengan kabupaten/kota DIY, kami mendukung uji coba pembukaan objek wisata ini. Semoga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News