Buka Destinasi Wisata, Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemda DIY

20 Oktober 2021 00:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunggu instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kebijakan pembukaan tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM level 2.

“Kami masih menunggu,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukomono, Selasa (19/10).

Harry mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan skema pembukaan wisata secara terbatas.

BACA JUGA:  Klaster Covid-19 Muncul, Gunungkidul Khawatir Level PPKM Naik

Nantinya, objek wisata yang menggelar uji coba ini hanya diperbolehkan menerima turis maksimal 25 persen dari kapasitas.

“Sudah kami sosialisasikan ke pelaku wisata,” kata dia.

BACA JUGA:  Maksimalkan Produktivasi Lahan Kering, Gunungkidul Bangun Irigasi

Adapun untuk sertifikat CHSE yang merupakan syarat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah didapat beberapa destinasi wisata.

Selain itu, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) objek wisata yang boleh beroperasi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Prestasi Olahraga Gunungkidul Lembek, Sport Center Bakal Dibangun

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera membuka objek wisata.

Ia menyebut seluruh anggota PHRI telah siap menerima turis.

“Kami persyaratan sudah memenuhi, seperti QR code PeduliLindungi, maupun sertifikat CHSE sebagian besar telah siap," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA