GenPI.co Jogja - Empat daerah pinggiran di Kabupaten Bantul disebut rawan terjadinya penyalahgunan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kepala BNNK Bantul Arifin Munajah mengatakan empat daerah tersebut yaakni Kasihan, Banguntapan, Sewon dan di pinggiran Pantai Parangtritis.
“Daerah pinggiran itu yang jelas tingkat kerawanannya sama,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/9).
Menurut Arifin, dari empat daerah tersebut yang paling menjadi perhatiannya yakni wilayah Banguntapan karena berada di pinggiran kota.
Wilayah Banguntapan dengan letak geografis tersebut menyebabkan mobilitas dan pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.
“Untuk di Bantul tahun ini saya melkihat kasusnya lebih banyak pada psikotropika. Sedangkan narkoba ada dua kasus,” tuturnya.
Arifin menyampaikan untuk di pinggiran Pantai Parangtritis kerawanannya berupa psikotropika dan minuman keras atau minuman beralkohol.
“Biasanya hotel atau penginapan di daerah pantai, rawan psikotropika dan minuman keras,” ujarnya.
Arifin mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi terutama menyasar ke kegiatan sekolah untuk mencegah peredaran dan pemakaian narkoba serta obat sejenisnya.
“Kami beri motivasi sekolah dan penyuluhan dengan bekerja sama bersama pemda maupun masyarakat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News