GenPI.co Jogja - Tarif retribusi masuk objek wisata Pantai di Kabupaten Bantul tidak mengalami kenaikan sehingga diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah kabupaten telah melakukan kajian serta memperoleh rekomendasi dari DPRD.
Dari rekomendasi DPRD Bantul tersebut yakni supaya tarif retribusi masuk objek wisata Pantai masih tetap sebesar Rp 10 ribu.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga mempertimbangkan kalau kondisi pariwisata setelah pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.
“Jadi kalau tarif retribusi dinaikkan ada kekhawatirkan jumlah pengunjung akan berkurang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/8).
Selain itu juga mempertimbangkan jasa pariwisata yang berada di wilayah Pantai Parangtritis dan sekitarnya yang tentunya akan berdampak ketika retribusi naik.
Abdul Halim mengungkapkan tarif retribusi wisata di pantai ini belum akan dinaikkan sampai kondisi ekonomi memang benar-benar pulih.
“Agar Pantai Parangtritis dan objek wisata lainnya bisa lebih kompetitif, biar lah PAD dari sektor wisata ini belum mengalami kenaikan,” ujarnya.
Abdul Halim menyampaikan untuk tarif retribusi ke seluruh objek wisata pantai Selatan di Bantul setidaknya sampai 2024 mendatang masih Rp 10 ribu per orangnya.
“Terpenting jumlah pengunjung meningkat dan kesejahteraan warga naik. Pemerintah mengalah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News