2 Tersangka Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Jalani Rekonstruksi

09 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Jogja - Dua tersangka mutilasi mahasiswa UMY di Sleman menjalani rekonstruksi sebanyak 49 adegan untuk kepentingan pemberkasan perkara.

Tersangka yakni W (29) warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga DKI Jakarta. Rekonstruksi dilakukan di rumah indekos salah satu tersangka di Triharjo, Sleman.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan dalam rekonstruksi ini pihaknya menyertakan dari kejaksaan, Inafis dan kedokteran forensik.

BACA JUGA:  TPST Tamanmartani Dioperasikan untuk Antisipasi Tumpukan Sampah di Sleman

“Ada sekitar 49 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/8).

Rekonstruksi yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tersebut ditujukan untuk kelengkapan pemberkasan serta kepentingan penuntutan.

BACA JUGA:  TPSS Tamanmartani Sleman Beroperasi, Tampung Sampah Tanpa Polusi

“Rekonstruksi ini untuk menceritakan peristiwa, pembuktikan, biar nanti di persidangan,” tuturnya.

Endriadi mengungkapkan rencana awal rekonstruksi ini dilakukan di lokasi pembunuhan, pembuangan organ tubuh hingga penguburan kepala korban.

BACA JUGA:  Polda DIY Nyatakan Korban Mutilasi di Sleman Adalah Mahasiswa UMY

“Penyebab meninggalnya korban karena tindakan kekerasan, ditali, dicekik. Kami lakukan penyidikan soal pembunuhan, bukan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan rekonstruksi atau reka ulang ini supaya bisa memberi gambaran yang jelas mengenai suatu peristiwa.

“Reka ulang ini juga sekaligus untuk menguji kesesuaian keterangan dari tersangka maupun saksi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA