GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Kulon Progo melakukan penindakan terhadan 1.237 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2023 pada Senin (10/6) sampai Minggu (23/7).
Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan seribuan pelanggar lalu lintas itu dikenai sanksi berupa tilang.
“Pelanggar lalu lintas mayoritas merupakan pengendara sepeda motor,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/7).
Selama operasi tersebut, polisi juga melakukan teguran sebanyak 4.349 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
“Teguran ini merupakan upaya pembinaan supaya pengendara bisa patuh terhadap aturan lalu lintas,” tuturnya.
Adanya operasi ini diharapkan pengendara bisa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Tujuan lainnya yakni supaya bisa menekan risiko kecelakaan.
“Harapan kami supaya warga punya kesadaran dalam tertib berlalu lintas, supaya angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengimbau kepada para orang tua supaya lebih peduli dan tidak mengizinkan anak berkendara sendiri.
Dia juga mengingatkan supaya seluruh lapisan masyarakat bisa membudayakan tertib dalam berlalu lintas.
“Ketika berkendara di jalan, budayakan tertib lalu lintas untuk menekan jumlah kecelakaan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News