GenPI.co Jogja - Sebanyak 612 pengendara terkena tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat operasi patuh 2023 di Kulon Progo pada 10-23 Juli 2023.
Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan pihaknya melakukan penindakan sebanyak 3.512 kali terhitung sampai Minggu kemarin.
Jumlah tersebut rinciannya yakni 612 tilang dan sisanya sebanyak 2.900 penindakan berupa terguran.
“Teguran itu juga telah masuk dalam kategori tindakan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).
Dia mengungkapkan dalam operasi patuh progo ini ada sebanyak tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran. Di antaranya yakni knalpot brong, boncengan lebih dari satu orang.
Kemudian TNKB yang tidak sesuai dengan aturan, tak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus, serta sirine.
Dari catatannya, mayoritas pelanggaran yakni para pengendara kendaraan sepeda motor yakni sebanyak 597. Mereka ada yang tak memakai helm SNI serta masih di bawah umur.
Sedangkan untuk pengendara roda empat tercatat sebanyak 15 pelanggar yang tak memakai sabuk pengaman dan melebihi muatan.
Sementara, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengimbau supaya orang tua lebih peduli dan tidak mengizinkan anak di bawah umur memakai kendaraan sendiri.
“Kita perlu menjaga keselamatan anak, dengan tidak mengizinkan yang masih di bawah umur memakai kendaraan sendiri,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News