GenPI.co Jogja - Polda DIY menetapkan anggota polisi Briptu MK sebagai tersangka kasus tewasnya seorang warga Gunungkidul tertembak.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan Briptu MK merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Girisubo.
“Penyidik telah menetapkan tersangka Briptu MK,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/5).
Sebelumnya seorang warga Girisubo bernama Aldi Apriyanto (19) tewas diduga terkena tembakan dari senjata api yang dibawa Briptu MK (28).
Adapun kronologis dari peristiwa itu berawal adanya pentas musik yang digelar dalam rangka bersih dusun di Wuni, Nglindur, Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam.
Keributan antarpenonton kemudian terjadi menjelang akhir pentas musik dangdut. Tersangka selanjutnya naik ke panggung berniat untuk melerai.
Selanjutnya, tersangka meminta senjata api laras panjang yang dibawa polisi lainnya bernama Satyo Ibnu Yudono.
Satyo kemudian menyerahkannya kepada tersangka dan memberikan kode kalau senjata itu sedang terisi peluru.
Tersangka kemudian menunduk untuk menegur penonton. Tanpa sengaja, senjata itu meletus dan mengenai korban hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban mengalami luka tembak pada punggung bagian atas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News