GenPI.co Jogja - Polres Bantul mengimbau supaya warga tak menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan ini karena bisa membahayakan nyawa.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dengan tidak menyalakan petasan maka warga ikut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Dalam menghormati Ramadan, kami imbau supaya warga tak usah menyalan petasan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/3).
Imbauan ini menyusul adanya peristiwa ledakan bubuk mercon yang terjadi di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang belum lama ini.
Ledakan tersebut mengakibatkan satu orang tewas, dua orang luka, dan tiga lainnya sesak napas. Selain itu juga terdapat 11 rumah rusak.
Ihsan mengungkapkan mereka yang memakai bahan peledak ada ancaman hukuman pidana yang cukup berat, sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Ancaman hukumannya mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong tahu undang-undang itu,” tuturnya.
Ihsan mengatakan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan supaya warga tak bermain petasan. Salah satunya yakni patroli saat subuh di beberapa lokasi.
Razia yang dilakukan di sekitar JJLS masih ditemukan ada warga yang hendak menyalakan petasan.
“Warga supaya tak main-main dengan petasan, karena berbahaya dan ancaman hukumannya berat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News