Membahayakan Nyawa, Warga di Bantul Diimbau Tak Nyalakan Mercon

30 Maret 2023 18:00

GenPI.co Jogja - Polres Bantul mengimbau supaya warga tak menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan ini karena bisa membahayakan nyawa.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dengan tidak menyalakan petasan maka warga ikut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Dalam menghormati Ramadan, kami imbau supaya warga tak usah menyalan petasan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/3).

BACA JUGA:  Pencari Ikan Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tewas

Imbauan ini menyusul adanya peristiwa ledakan bubuk mercon yang terjadi di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang belum lama ini.

Ledakan tersebut mengakibatkan satu orang tewas, dua orang luka, dan tiga lainnya sesak napas. Selain itu juga terdapat 11 rumah rusak.

BACA JUGA:  Polres Bantul Tangkap 40 Pelaku Kejahatan Jalanan, Mayoritas Usia Anak

Ihsan mengungkapkan mereka yang memakai bahan peledak ada ancaman hukuman pidana yang cukup berat, sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Ancaman hukumannya mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong tahu undang-undang itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Sita Petasan Ukuran Besar dalam Operasi di Bantul

Ihsan mengatakan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan supaya warga tak bermain petasan. Salah satunya yakni patroli saat subuh di beberapa lokasi.

Razia yang dilakukan di sekitar JJLS masih ditemukan ada warga yang hendak menyalakan petasan.

“Warga supaya tak main-main dengan petasan, karena berbahaya dan ancaman hukumannya berat,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA