GenPI.co Jogja - Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) segera dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan Ditjen Bea dan Cukai.
Dijen Bea dan Cukai telah melakukan pemanggilan dan memeriksa pejabat eselon III di Yogyakarta itu setelah pamer harta dan viral di media sosial.
Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan dalam pemeriksaan, ED mengakui fotonya yang berada di depan pesawat terbang dalam rangka latihan terbang.
Dari penelusuran tim mengungkapkan kalau pesawat itu merupakan milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
ED yang mengungah foto terlihat pamer itu pun mengakui kesahannya. Dia juga berjanji akan memperbaiki kelakuan.
Eko Darmanto juga menjelaskan mengenai foto dirinya bersama motor besar yang diunggah dalam akun media sosial.
Suahasil Nazara menyampaikan untuk motor besar yang ada di foto itu merupakan pinjaman. Namun ED mengaku punya motor besar tapi tak dilaporkan ke LHKPN.
Atas temuan itu, Suahasil Nazara menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjutinya.
Tim bisa melakukan investigasi atas perilaku, kecocokan harga, utang dalam LHKPN. Termasuk laporan SPT pajak dan pendalaman pelanggaran etika serta disiplin.
Dia juga menginstruksikan supaya Eko Darmanto secepatnya dibebastugaskan dari jabatannya.
“Jabatannya saat ini belum dicopot. Saya minta segera,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News