Buntut Pamer Harta, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Segera Dibebastugaskan

02 Maret 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) segera dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan Ditjen Bea dan Cukai.

Dijen Bea dan Cukai telah melakukan pemanggilan dan memeriksa pejabat eselon III di Yogyakarta itu setelah pamer harta dan viral di media sosial.

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan dalam pemeriksaan, ED mengakui fotonya yang berada di depan pesawat terbang dalam rangka latihan terbang.

BACA JUGA:  Cegah Tembakau Liar, Satpol-PP Yogya dan Bea Cukai Sidak ke Pasar

Dari penelusuran tim mengungkapkan kalau pesawat itu merupakan milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

ED yang mengungah foto terlihat pamer itu pun mengakui kesahannya. Dia juga berjanji akan memperbaiki kelakuan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg

Eko Darmanto juga menjelaskan mengenai foto dirinya bersama motor besar yang diunggah dalam akun media sosial.

Suahasil Nazara menyampaikan untuk motor besar yang ada di foto itu merupakan pinjaman. Namun ED mengaku punya motor besar tapi tak dilaporkan ke LHKPN.

BACA JUGA:  Selama 2021, Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 106 Kasus Narkoba

Atas temuan itu, Suahasil Nazara menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjutinya.

Tim bisa melakukan investigasi atas perilaku, kecocokan harga, utang dalam LHKPN. Termasuk laporan SPT pajak dan pendalaman pelanggaran etika serta disiplin.

Dia juga menginstruksikan supaya Eko Darmanto secepatnya dibebastugaskan dari jabatannya.

“Jabatannya saat ini belum dicopot. Saya minta segera,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA