GenPI.co Jogja - Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut untuk kuota haji yang berangkat pada 2023 sudah ditetapkan sebanyak 3.127 orang.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah mengatakan jumlah kuota haji itu sesuai Keputusan Menag (KMA) RI nomor 189 tahun 2023.
“Sesuai KMA yang kami terima, jumlah untuk DIY ada 3.127 orang,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/2).
Jumlah tersebut rinciannya yakni 2.957 orang jamaah haji reguler dan sisanya sebanyak 157 merupakan prioritas lanjut usia.
Lalu untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah ada 11 orang dan petugas haji daerah ada 27 orang.
Selanjutnya Kanwil Kemenag DIY bersama kabupaten maupun kota akan menyisir nama jamaah calon haji yang masuk daftar untuk berangkat pada 2023.
“Sesuai nomor porsi, nama itu akan disisir,” tuturnya.
Aidi menyampaikan untuk jamaah haji reguler itu rinciannya yakni calon haji lunas tunda 2022 ada 1.351 orang.
Kemudian calon haji lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang dan sisanya adalah calon haji pada 2023.
Kanwil Kemenag DIY juga masih menunggu Keppres mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji mengenai sosialisasi pelunasan biaya haji.
“Kami masih menunggu Keppres biaya pelunasan berapa dan masa pelunasannya sampai kapan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News